Thursday, August 15, 2019

Beberapa Negara Keluarkan "Travel Advisory" untuk Warganya di Indonesia

Personel Kepolisian beristirahat saat kericuhan Aksi 22 Mei yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019).


JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak negara yang mengeluarkan travel advisory (anjuran perjalanan) bagi warganya yang ingin atau akan berkunjung ke Indonesia. Anjuran perjalanan ini dikeluarkan imbas dari kerusuhan yang terjadi karena pengumuman Pemilu 2019.

Negara-negara yang mengeluarkan anjuran perjalanan untuk warga negaranya di Indonesia antara lain Singapura, Australia, Kanada, Malaysia, Inggris, dan Belanda.

"Melanjuti pengumuman resmi akan hasil Pemilu pada 21 Mei, terjadi demonstrasi di Jakarta Pusat. Demonstrasi juga dapat terjadi di kota-kota lain di Pulau Jawa dan Sumatera. Anda harus menghindari seluruh protes, demostrasi, dan gerakan politik," dikutip dari situs resmi anjuran perjalanan pemerintah Inggris Raya.

Pemerintah Australia lewat situs remi Smartraveler.gov.au bahkan menyebutkan kronologis kerusuhan dan ancaman teroris akibat pengumuman Pemilu 2019.

"Kami belum mengubah tingkat anjuran 'Exercise a high degree of caution' (peringatan tingkat tinggi) di Indonesia, termasuk di Bali. Peringatan lebih tinggi untuk daerah Poso di Sulawesi Tengah dan Provinsi Papua," dikutip dari Smartraveler.gov.au.

Negara lainnya di Asia Tenggara yang juga mengeluarkantravel advisoryadalah Thailand dan Filipina.

"Warga Filipina dihimbau untuk menunda kunjungan ke Kedutaan (Besar Filipina), kecuali urusan dengan pihak konsuler kedutaan tidak bisa ditunda," tulis rilis dari Kedutaan Besar Filipina di Indonesia.

Anjuran perjalanan (travel advisory) wajar dikeluarkan suatu negara untuk memberi informasi akan warga negaranya yang ingin berkunjung ke suatu tempat. Saat suasana di negara tujuan semakin tidak kondusif untuk dikunjungi, biasanya suatu negara akan menguarkan travel warning atau larangan bepergian.

No comments:

Post a Comment