Tuesday, September 24, 2019

Panduan Membuat Visa Turki untuk Turis Indonesia

Museum Hagia Sophia di Istanbul, Turki.

Pelesir dapat jadi pilihan untuk merasakan suasana Ramadhan yang berbeda. Bagi umat Muslim, pilihan negara dengan mayoritas Islam dapat mempermudah menjalankan ibadah puasa.

Turki merupakan salah satu negara mayoritas Islam di dunia yang dapat jadi destinasi wisata saat Ramadhan. Selain terkenal dengan masjid-masjid beraksitektur indah, budaya yang menarik, dan alam yang memesona, negara ini juga mudah dikunjugi wisatawan Indonesia.

Untuk mengunjungi Turki, wisatawan Indonesia butuh visa. Namun membuat visa ke Turki terbilang sangat mudah. Pemerintah Turki membuka dua pilihan visa untuk wisatawan Indonesia, yakni secara online (e visa) dan visa pada kedatangan (visa on arrival).

KompasTravel saat mengunjungi Turki bersama Zalora Indonesia dan Klook Travel Indonesia dalam Zaloramadhan Discoveries pada Maret 2019, mendapatkan visa Turki via online.

Pembuatan visa online ke Turki tidak sampai 15 menit. Berikut panduannya:

Pilihlah situs resmi pembuatan e visa Turki dari Republic of Turkey Ministry of Foreign Affairs, di alamat https://www.evisa.gov.tr/en/.

Ada banyak situs pembuatan e visa Turki, layaknya situs resmi pemerintah. Baik dari tampilan situs maupun proses pembuatan e visa sangat mirip dengan situs resmi.

Namun jika membuat di situs tidak resmi, biaya pembuatan dapat menjadi lebih besar. Sekitar dua sampai tiga kali lipat harga e-visa di situs resmi, jadi berhati-hatilah saat melakukan pencarian di mesin pencarian internet.

Setelah masuk ke halaman situs remi pembuatan e visa Turki ada tiga langkah yang harus dilakukan, pertama apply (melampirkan), kedua payment (pembayaran), dan ketiga download (unduh).

Pada pilihan apply atau melampirkan, akan diminta data asal kewarganegaraan, dan waktu kedatangan. E visa Turki akan berlaku untuk total periode 180 hari. Dengan sekali kunjungan maskimal 30 hari berada di Turki.

Pembuatan e visa Turki juga membutuhkan kelengkapan data pribadi, seperti nama lengkap, nama ibu, tempat dan tanggal lahir, nomor paspor, masa berlaku paspor, nomor telepon.

No comments:

Post a Comment