Monday, October 21, 2019

5 Tradisi Nikah Berbagai Daerah, dari Kawin Culik hingga Kawin Colong

Ilustrasi pernikahan di Indonesia: Sketsa upacara adat pernikahan masyarakat Belitung dalam Ruang Budaya, Kantor Disbudpar Belitung Timur, di Manggar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pengunjung dapat berfoto di sini dan berpura-pura menjadi pengantin.

Indonesia dikenal sebagai negara yang berlimpah kekayaan alam dan budayanya. Salah satunya tradisi dan budaya dalam pernikahan.

Tradisi ini terkadang turut menjadi daya tarik wisata. Apa saja tradisi unik dalam pernikahan di sejumlah daerah?

Berikut 5 di antaranya:

Suku Sasak di Desa Sade, Lombok, memiliki tradisi pernikahan kawin culik. Dalam tradisi ini, sebelum menikah, si perempuan harus diculik terlebih dahulu. Hingga saat ini, tradisi kawin culik masih berlangsung.

Jika dua orang suka sama suka, sang perempuan harus dibuat seolah-olah diculik sebelum mereka menikah.

Sepasang calon pengantin tersebut kemudian sepakat bertemu di depan pohon cinta.

Selanjutnya, calon pengantin pria membawa calon istrinya kabur selama 1-3 hari. Keluarga pihak perempuan tidak boleh tahu saat proses penculikan.

Setelah itu, perwakilan keluarga laki-laki datang untuk menyampaikan bahwa sang anak telah diculik, dan pernikahan bisa dilangsungkan.

Uang panaik atau uang belanja untuk mempelai wanita yang diberikan oleh pengantin pria merupakan tradisi adat suku Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan.

Nilai uang panaik bisa sangat fantastis yang ditentukan oleh tingkat pendidikan pengantin perempuan, pekerjaan, dan garis keluarga.

Nilai uang panaik yang mahal kerap dipertanyakan. Konon, para orangtua ingin melihat keseriusan calon menantu meminang anak gadisnya. Keseriusan itu, bagi mereka, akan terlihat dari upaya untuk menyediakan uang panaik.

No comments:

Post a Comment